//

Tak Bermoral! Kakek Tiri Cabuli Cucu

INTEROGASI : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, saat menginterogasi J kakek cabul. (rdo/PE)

PALANGKA RAYA – Aksi keji dilakukan oleh seorang kakek tiri di Palangka Raya yang tega melakukan tindakan cabul terhadap cucunya sendiri.

Pria paruh bayah berinisial J (53) melakukan aksi pencabulan kepada cucu istrinya yang masih berusia 11 tahun pada waktu itu. Perbuatan cabul ini awalnya dilakukan pada tahun 2017 lalu hingga keterusan sampai tahun 2022.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan, mengungkapkan Tim Satreskrim akhirnya dapat mengamankan pelaku pada 27 Juli 2022 pukul 10.00 WIB dirumahnya.

“Jadi tersangka ini merupakan kakek tiri dari korban. JK menikah dengan nenek korban tahun 2010. Perbuatan cabul ini dilakukan selama 5 tahun belakangan ini,” kata Kompol Ronny, Kamis (28/7).

Perbuatan cabul yang dilakukan JK yakni dilakukan saat rumah sedang sepi. Ia mengancam korban agar bersedia menuruti dan memuaskan nafsunya.

“Dilakukan dirumah setiap neneknya tidak ada. Korban diancam agar tidak melaporkan hal ini ke orang lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.