Ketua DPRD Inginkan Adanya Regulasi terkait Pemanfaatan Lahan Kosong

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson.

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, berharap agar pemkab bisa menerbitkan aturan atau regulasi terkait pemanfaatan lahan kosong milik masyarakat.

Dikatakannya, regulasi tersebut dianggap penting, guna dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di setiap tahun. Salah satunya adalah program pemanfaatan lahan tidur milik masyarakat.

“Program ini kita rasa sangat mampu dan tepat untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjadikan lahan produktif bernilai ekonomis,” ujar Rinie.

Politisi PDIP tersebut menegaskan, program itu bisa diandalkan, salah satu yang dicontohkannya masyarakat yang memiliki lahan tidur tidak dimanfaatkan, dibantu pemerintah untuk membuka lahan hingga penyediaan bibit.

Pasalnya ada ribuan hektare lahan di Kotim milik masyarakat, namun tidak memiliki kemampuan untuk mengusahakan lahan tersebut.

“Saya banyak bertemu warga, alasan mereka tidak membuka lahan itu karena tidak punya modal. Sehingga mereka biarkan menjadi semak belukar,” tegasnya.

Makanya melihat jumlah lahan itu cukup banyak mereka sepakat, agar ada program andalan pemanfaatan lahan tidur itu oleh pemerintah daerah. (wij/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.