KASONGAN – Pihak dewan meminta pemerintah desa (Pemdes) harus bisa bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyusunan rancangan prioritas program pembangunan desa.
“Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya,” kata Anggota DPRD Katingan, Sugianto, SH, baru-baru ini.
Dia menyarankan, jika masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa, diharapkan dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan.
“Ini maksudnya, agar penggunaan dana desa tidak sampai tumpang tindih dan tidak sampai berurusan dengan hukum nantinya,” ucap anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur desa, agar mengelola keuangan desa dengan baik dan benar. Sebab, anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD itu jumlahnya cukup besar.
“Dengan adanya anggaran yang diterima setiap desa tersebut, diharapkan program pembangunan lebih maksimal, serta dinikmati seluruh masyarakatnya,” ujar Sugianto.
Dia menyebut, jika ada 154 Desa se-Kabupaten Katingan. Tiap desa akan mendapatkan DD dan ADD, sehingga pengelolaanya harus baik dan transparan.
Sehubungan dengan itulah, dia mengingatkan kepada semua Kepala Desa dan perangkatnya, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin.
“Hendaknya penggunaan keuangan desa tidak sampai tumpang tindih. Terpenting pula, mesti sesuai petunjuk teknis dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (ndi)