KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP bersama Unsur Forkopimda beserta jajarannya melakukan Pengecekan Kesiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024, di Gudang Logistik KPU Kabupaten Katingan Jalan Revolusi, Kecamatan Katingan Hilir, Jumát (22/11).
Pengecekan tersebut bertujuan, untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan Pilkada serentak di Kabupaten Katingan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati memeriksa langsung logistik Pilkada berupa kotak suara, surat suara, alat pencoblosan, daftar rekapan hasil, dan seluruh kelengkapan untuk setiap TPS per Kecamatan yang akan didistribusikan.
“Berdasarkan laporan dari Ketua KPU dan juga seluruh jajaran yang ada terlibat di penjagaan gudang ini, semuanya lengkap. Walaupun pada pengiriman awal memang ada beberapa kekurangan. Tapi beberapa hari kemudian setelah didata dan direkap, kekurangan tersebut telah dikirimkan kembali,” ujar Sutoyo.
Menurut dia, berdasarkan kesepakatan dan perhitungan untuk jarak TPS dan KPU Kabupaten, pengiriman logistik Pilkada dilakukan secara berkala sesuai dengan jarak tempuh yang diperhitungkan.
“Hal ini juga menjaga kemungkinan-kemungkinan buruk. Apabila didrop sekaligus, untuk penjagaan atau keamanan di TPS atau Kecamatan akan terlalu lama. Sehingga, lebih baik diatur pengirimannya dan tetap berada di Gudang KPU,” tuturnya.
Pj. Bupati mengatakan, tentu menjadi harapan dan doa bersama semoga semua rencana bisa berjalan dengan baik. Semua hendaknya semua pihak saling support dan saling membantu.
“Media adalah bagian dari ini semua.
Informasi-informasi apapun hendaknya dapat disampaikan dengan baik dan benar. Karena media adalah telinga dan mata pemerintah, jadi diharapkan media dapat membantu kami,” ucapnya.
Untuk diketahui, pengiriman Logistik yang pertama dilakukan pada H-4 ke lima Kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Marikit, Katingan Kuala dan Mendawai.
Untuk tahap kedua dilakukan pada H-3, pengiriman untuk Kecamatan Petak Malai, Katingan Tengah, Tasik Payawan dan Kamipang. Tahap ketiga dilakukan pada H-2, pengiriman untuk Kecamatan Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing. Sedangkan untuk Kecamatan Katingan Hilir dilakukan pengiriman pada H-1. (ndi)