KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I Harsandi ST, MM memimpin Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dengan agenda penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, Kamis (28/11).
Pada rapat paripurna tersebut, Zuli Eko Prasetyo memberikan kesempatan pertama bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan untuk menyampaikan laporan. Untuk penyampaian laporan dilakukan ketua Bapemperda Arahmah dari fraksi kepedean.
“Bapemperda DPRD seruyan akan menyampaikan laporan pada Propemperda Tahun 2025 yang merupakan usulan bersama dari inisiatif DPRD dan Pemerintah Kabupaten,” ucap Eko.
Ia berharap rencana pembentukan Perda itu mendapat dukungan semua pihak sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Dalam kesempatan ini disampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 oleh ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman, dilanjutkan dengan dibacakan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 serta penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Propemperda Tahun Anggaran 2025.
Dilanjutkan Paripurna Ke-10 dengan agenda Persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Surian Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan 1, dengan agenda penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Seruyan, disampaikan laporan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang tata tertib DPRD kabupaten Seruyan, kemudian dibacakan rancangan surat keputusan DPRD tentang penetapan tata tertib serta permintaan persetujuan bersama secara lisan dan diakhiri dengan penandatanganan tata tertib DPRD kabupaten Seruyan.
Hadir juga Anggota -anggota DPRD Seruyan unsur forkopimda, dan kepala OPD kabupaten Seruyan. (yad)