PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Maskur, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Kalteng, Jumat (29/11/24).
Maskur menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat mendukung upaya-upaya yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi Sekretariat DPRD se-Kalteng. Ia juga menekankan pentingnya pengoptimalan tugas fasilitasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD guna mendukung kinerjanya.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bapak Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 yang mengatur tentang tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD,” ujar Maskur.
Ia menjelaskan, bahwa salah satu tugas utama Sekretariat DPRD adalah memberikan pelayanan administrasi kesekretariatan dan mendukung pelaksanaan tugas DPRD dengan menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sekretariat DPRD, juga memiliki tugas penting dalam mengkoordinasikan dan merumuskan kegiatan, serta mengevaluasi pelaksanaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, organisasi, dan tata laksana di lingkungan DPRD. Semua kegiatan tersebut, kata Maskur, harus disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Maskur berharap agar rakor ini dapat mempererat sinergi dan kolaborasi antar Sekretariat DPRD di tingkat Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Kami mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian acara dengan serius agar bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi Sekretariat DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Pajarudinnor, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk memberikan pedoman serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta mengenai bidang DPRD di seluruh Provinsi Kalteng.
“Diharapkan, melalui kegiatan ini, kinerja Sekretariat DPRD dapat semakin optimal dalam mendukung tugas-tugas legislatif di daerah,” tandasnya. (ifa)