PANGKALAN BUN – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan pembahasan terkait Audit Kinerja atas Urusan Pemerintahan Desa (Pemdes) terhadap Pembina Desa di tingkat Kabupaten. Dari Inspektorat hadir tim Pemeriksa, Inspektur Pembantu IV (Irban IV) yang dipimpin oleh Sahrudin.
Pembahasan ini penting diadakan guna memastikan bahwa pembina desa tingkat Kabupaten telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menilai sejauh mana kinerja yang dilaksanakan telah memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Audit kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Audit ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif yang dapat membantu pembina desa meningkatkan kinerjanya,” ujar Sahrudin.
Selama kegiatan, tim pemeriksa bersama auditi mendiskusikan berbagai aspek penting dalam audit kinerja, termasuk indikator, program dan pembobotan yang digunakan untuk penilaian. Sahrudin mengutarakan, proses diskusi ini dilakukan guna memperoleh penilaian yang komprehensif dan berbasis data terhadap kinerja pembina desa.
“Dengan pembahasan ini, diharapkan mampu memperkuat peran pembina desa sebagai pendukung utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Hasil dari audit kinerja juga diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa di Kabupaten Kobar,” demikian. (fit)