PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen memperluas akses dan kesempatan kerja yang inklusif serta merata kepada para penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Pj. Bupati melalui Asisten I Setda Kobar, Tengku Ali Syahbana saat hadir membuka Workshop Bursa Kerja Pemerintah dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kobar.
Asisten I menyebut, pemerintah daerah melalui Disnakertrans akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa setiap individu memperoleh kesempatan yang sama terhadap akses pekerjaan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Upaya ini juga merupakan wujud implementasi dari pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemenuhan hak bekerja bagi disabilitas memerlukan sinergi. Untuk itu, kami mengajak dan mendorong seluruh stakeholder agar bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan kerja ramah disabilitas, memberi kesempatan yang setara bagi setiap individu tanpa terkecuali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Asisten I turut mengapresiasi keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan yang mana wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah. ULD sebagai unit yang melayani para penyandang disabilitas membantu untuk memudahkan mencari informasi pekerjaan sekaligus pelatihan.
“ULD hadir dengan layanan terbaik bagi penyadang disabilitas, diharapkan tidak hanya memberikan informasi terkait tenaga kerja tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas,” tukasnya.(fit)