PULANG PISAU – Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan Desa, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang membidangi Pemerintahan, Suhardi meminta peran aktif Kepala Desa dan aparatur terkait terus bekerja maksimal.
“ Dalam upaya percepatan pembangunan desa, peran Kepala Desa (Kades) dan aparatnya sangat dominan dalam mewujudkan hal tersebut, “ ucap pria yang akrab disapa Suhardi, Kamis (5/12/2024)
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan bahwa selain dapat memanfaatkan Dana Desa (DD), pembangunan juga dapat dilakukan dengan cara mengusulkan program-program pembangunan, kemudian disinergikan dan diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
”Kepala Desa harus pro aktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan program-program pembangunan ke pemerintah pusat, maupun provinsi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Pulang Pisau ini menyampaikan
Anggota DPRD dari Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala itu mengatakan, jika hanya berharap dari dana desa dan bantuan dari pemerintah daerah, tentunya akan sangat terbatas.
Oleh karenanya, lanjutnya, Pemdes harus pro aktif memperjuangkan program bantuan, baik dari pusat maupun provinsi.
“Kenapa tidak kita perjuangkan untuk mengusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita. Untuk itu, Kades harus pro aktif menyusun program dan mengusulkan ke pemerintah pusat atau provinsi,” pungkasnya. (ung)