Inspektorat Pulang Pisau Evaluasi Penilaian SPIP Terintegrasi
Sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola organisasi, mengurangi resiko, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan serta untuk meningkatkan kepercayaan publik, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Inspektorat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan kegiatan evaluasi penilaian sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi.
KEGIATAN tersebut dibuka Asisten 1 Setda Pulang Pisau yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Hayes Hendra dengan dihadiri perwakilan dari OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Sementara Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah dipimpin Cucu Supangkat A.Md, SE, Akt selaku Auditor Ahli Madya BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.
Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah Cucu Supangkat A.Md, SE, Akt mengatakan bahwa BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah sekarang ini sedang melakukan evaluasi penilaian SPIP atas penilaian mandiri OPD dan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, termasuk melakukan pembinaan terhadap penyusunan register risiko untuk tahun 2025.
Dikatakan Cucu, bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa SPIP dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Cucu bahwa SPIP Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebelumnya telah mencapai level 3 atau terdefinisi.
“Dimana SPIP level 3 ini tingkat kematangan SPIP sudah terdefinisi, dimana praktik pengendalian telah terdokumentasi dengan baik,” ucapnya.
Kemudian lanjut Cucu, langkah selanjutnya setelah proses evaluasi ini akan dilakukan penilaian oleh BPKP pusat untuk menentukan nilainya, apakah masih berada di level 3 atau malah turun, karena penilaian SPIP terintegrasi kali ini, disamping menilai struktur dan proses pengendalian juga dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan capaian tujuan Pemerintah daerah.
“Tetapi sejauh ini, nilai perolehan penyelenggaraan SPIP sementara sudah memenuhi level 3 atau terdefinisi. Tetapi hasilnya akan ditentukan pada saat penilaian oleh BPKP pusat,” jelas Cucu Supangkat, Jumat (6/12/2024).
Sementara Pelaksanaan Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Hayes Hendra selaku wakil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan ucapan terimakasih dengan Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, dalam hal ini diwakili bapak Cucu Supangkat beserta jajarannya.
“Harapan kita semoga hasil yang diperoleh dari evaluasi penilaian SPIP ini sangat memuaskan dan baik. Kami optimis pada tahun 2024 ini SPIP Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau dapat mempertahankan di level 3, meskipun kami akui perlu beberapa perbaikan terkait Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang selanjutnya akan selalu kami koordinasikan dengan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (ung)