PANGKALAN BUN – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pupuk Bersubsidi guna membahas persoalan isu-isu yang masih ditemui di lapangan terkait peredaran pupuk dan pestisida di Kobar.
Rakor tersebut dihadiri oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) dan Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida yang terdiri dari beberapa Dinas terkait, diantaranya Disperindagkop UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Polres dan Kejaksaan Negeri Kobar, Tim Pembina, Tim Verifikasi Dan Validasi Pupuk Bersubsidi Tingkat Kecamatan, Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Distributor Dan Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi serta dari Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti menyampaikan bahwa pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional. Oleh karena itu, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat, yakni tepat secara mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.
“Upaya telah dilakukan dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida mencapai 6 prinsip ini. Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,” ucap Kris.
Dalam forum diskusi ini, Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia, Khoirul Anwar mengutarakan, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Kobar sudah mulai lancar dan tertata dengan baik. Pendistribusian dari Gudang Pupuk Indonesia sampai ke distributor, kios dan petani melalui aplikasi.
“Dengan aplikasi ini, peluang terjadinya kecurangan dapat diminimalisir,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian sekaligus Sekretaris I KPPP, Noreti mengungkapkan masih sering ditemui petani mengeluhkan pupuk bersubsidi yang tidak tersedia di kios. Hal ini disebabkan lantaran adanya miskomunikasi antara distributor, kios dan petani maupun kendala dalam system dan transportasi.
“Untuk itu, perlu kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak terkait agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan harga sesuai HET. Jika ada permasalahan yang muncul, segera dikomunikasikan dan diatasi PT Pupuk Indonesia. Ini penting, demi memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi yang berdampak pada peningkatan hasil pertanian mereka,” pungkasnya. (fit)