PALANGKA RAYA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 telah memasuki babak baru dengan hasil resmi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan perhitungan suara, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, meraih suara terbanyak dengan 484.754 suara atau 37,27 persen. Diikuti oleh paslon nomor urut 2, Nadalsyah dan Supian Hadi, yang memperoleh 468.892 suara atau 36,06 persen.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, Willy M Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, mengantongi 279.426 suara atau 21,49 persen, serta paslon nomor urut 4, Abdul Razak dan Sri Suwanto, yang mendapatkan 67.385 suara atau 5,18 persen.
Namun, hasil tersebut tampaknya belum dapat diterima sepenuhnya oleh paslon nomor urut 2, Nadalsyah dan Supian Hadi (Koyem-SHD). Paslon ini berencana untuk mengajukan gugatan terhadap hasil Pilgub Kalteng.
Menanggapi potensi gugatan yang diajukan oleh paslon Koyem-SHD, paslon nomor urut 3, Edy Pratowo, memberikan tanggapan. Ia menegaskan, bahwa setiap pasangan calon memiliki hak konstitusional untuk menggugat hasil Pilgub, jika merasa ada yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima. Menurutnya, ruang untuk menggugat hasil pemilu memang telah diatur dalam peraturan, dan setiap pihak yang merasa tidak puas memiliki hak untuk mengajukan sengketa.
“Masalah tersebut merupakan bagian hak dari konstitusi, karena itu memang diberikan ruang bagi setiap yang ikut dalam pilkada, ada ruang selama 3 hari untuk melakukan gugatan bilamana hasil keputusan belum dapat diterima,” ujar Edy kepada awak media, Senin (9/12/24).
Namun demikian, Edy menegaskan bahwa bagi dirinya, yang lebih penting adalah semangat persatuan dan kebersamaan. Ia menyampaikan, bahwa meskipun ada perbedaan dalam hasil Pilgub, hal tersebut bukanlah akhir dari segalanya.
Edy menekankan, bahwa semua pihak yang terlibat dalam kompetisi ini tetaplah sahabat yang harus bekerja sama untuk membangun Kalteng kedepan.
“Kita sangat mengakomodir kompetisi ini di mana semua adalah kawan, sahabat yang harus kita bangun adalah semangat bersatu kebersamaan untuk membangun Kalteng,” lanjutnya.
Edy juga mengingatkan pentingnya semangat Huma Betang, yang menjadi semboyan masyarakat Kalteng. Semangat ini mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan, bahwa dalam membangun daerah, kekuatan yang paling utama adalah persatuan.
“Siapapun itu semuanya pasti akan bersatu kembali karena kekuatan untuk membangun karakter itu adalah persatuan dan kesatuan semangat Huma Betang,” tutup Edy. (ifa)