KUALA KAPUAS – Hanya gegara selisih paham, dua pemuda di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, terlibat duel bersenjata tajam (Sajam).
Akibatnya, salah seorang dari dua pemuda tersebut mengalami luka di bagian pinggang dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Pemuda yang terluka ini diketahui berinisial MA (21).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, membenarkan adanya kejadian duel berdarah tersebut.
“Kejadian ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Ria Gemilang, RT.01 tepatnya depan kantor PDAM Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat. Korban saat ini dalam perawat medis,” ucapnya, Kamis (12/12/2024).
Dirinya juga menjelaskan, dimana pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Saat ini dalam pemeriksaan pihak penyidik Polsek Kapuas Barat.
“Untuk pelaku berikut barang bukti mandau sudah diamankan di Polsek Kapuas Barat, dimana masih dilakukan pemeriksaan terkait kejadian yang dilakukan pelaku ini,” jelasnya.
Sementara itu, dari informasi pelaku diketahui berinisial AW (25) merupakan warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat. Aksi duel tersebut, kedua pemuda masing-masing membawa senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD, dan pelaku AW terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Kapuas Barat. Pelaku dikenakan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. (alx)