KUALA KAPUAS – Untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel di Polres Kapuas. Anggota yang memegang senjata api (Senpi) dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen senpi.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi oleh Wakapolres Kompol Doni Nababan dan para pejabat utama (PJU) di Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala di Polres Kapuas.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya, serta juga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas dalam menjaga kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Kapuas.
“Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Kapuas. Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi, Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelasnya.
Sementar itu, pemeriksaan secara teknis dilakukan oleh Baglog Polres Kapuas, Siwas Polres Kapuas serta Sipropam Polres Kapuas pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi. (alx)