
RILIS AKHIR TAHUN: Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Djoko Poerwanto, menyampaikan paparan rilis akhir tahun 2024. FOTO: Hardi/PE
Kapolda Kalteng Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2024
PALANGKA RAYA –Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol. Djoko Poerwanto, memaparkan sejumlah pencapaian penting serta komitmen untuk kemajuan wilayah Kalimantan Tengah dalam acara rilis akhir tahun 2024 yang digelar pada Senin (30/12/2024), di Mapolda Kalteng.
Kapolda menekankan, pentingnya transparansi informasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menyoroti keberhasilan Polda Kalteng dalam menjaga keamanan selama penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), serta pilkada serentak yang berlangsung aman dan nyaman.
“Namun, saya juga mencatat adanya peningkatan tindak pidana baik dari segi jumlah maupun kualitas dengan motif yang bervariasi. Meskipun demikian, penyelesaian beberapa kasus menurun,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa perubahan gaya hidup masyarakat menjadi lebih baik adalah prioritas utama, seraya menyatakan bahwa segala bentuk tindak pidana akan ditindak tanpa pengecualian. Dalam bidang lalu lintas, ia menyebutkan kerjasama dengan pemerintah provinsi, termasuk pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat.
“Harapan kami, dengan kerja sama yang solid, Kalimantan Tengah dapat terus maju sesuai sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga memaparkan, pencurian sawit di wilayah Kalteng sepanjang tahun 2024 terjadi sebanyak 321 kasus pencurian dengan tersangka sebanyak 593 orang pada 60 perusahaan.
Selain itu, terkait kasus narkotika, pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus dari 647 kasus menjadi 617 kasus. Selain itu, jumlah tersangka mengalami penurunan dari 776 orang menjadi 775 orang.
Selanjutnya, pembakaran rumah kosong yang terjadi sepanjang tahun 2024 sebanyak 108 kasus, dengan 18 kasus diantaranya adalah pembakaran dan telah terungkap tiga kasus.
Untuk Bidhumas Polda Kalteng Tahun 2024 telah melakukan pembinaan terhadap netizen yang menyebarkan narasi atau konten tentang hoax, pornografi, ujaran kebencian, bully serta sara sebanyak 350 orang.
“Selanjutnya, tahun 2024 Polda Kalteng telah memberhentikan (PTDH) sebanyak 22 personel karena desersi, narkoba dan curas,” tandasnya. (rdi/cen)