
Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan. (Foto Ant)
TAMIANG LAYANG – Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menyatakan, bahwa dirinya dalam waktu dekat, akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kepada sejumlah pejabat instansi vertikal yang ada di kabupaten setempat.
“Saya telah menerima DIPA tahun 2025 dari pemerintah provinsi. Nilainya mencapai Rp1.119.123.679.000,” kata Indra Gunawan, belum lama ini.
Adapun DIPA yang diterima itu diperuntukkan bagi pemkab dan beberapa instansi vertikal setempat seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dan TNI yang ada di Bartim.
Indra mengatakan bahwa dirinya menerima penyerahan DIPA tersebut dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada 15 pemerintah daerah se-Kalteng, termasuk Pemkab Bartim di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, belum lama ini.
“Sesuai amanah Wagub Kalteng, penyerahan DIPA ini menandai dimulainya langkah pengelolaan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat waktu,” ucapnya.
Wagub Kalteng, lanjut dia, juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. (ant)