
Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus, Disdik Kalteng, Roslita.
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah perubahan nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di provinsi ini menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK), Roslita, menyatakan bahwa perubahan nomenklatur ini akan rampung sepenuhnya pada bulan Maret 2024 mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Perubahan nomenklatur ini tidak hanya menggambarkan semangat baru dalam dunia pendidikan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Roslita saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (2/1/25).
Selain itu, Disdik Kalteng juga berencana mengoptimalkan keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat berkebutuhan khusus di Kalteng. Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional ULD yang berlokasi di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya.
ULD ini dirancang untuk menyediakan berbagai layanan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang akan saling bersinergi demi memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
“ULD akan dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP), struktur organisasi yang jelas, serta surat keputusan (SK) langsung dari gubernur untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Dalam rangka mendukung operasional ULD, Disdik Kalteng juga mengajak masyarakat, khususnya mereka yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), untuk bergabung dan berkontribusi. Mereka yang berpartisipasi dalam program ini akan menerima insentif tambahan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya.
Tidak hanya itu, ULD juga akan dilengkapi dengan fasilitas memadai dan akan melibatkan berbagai organisasi terkait, termasuk organisasi terapis, guna memperluas cakupan layanan. Disdik Kalteng pun berencana melakukan publikasi besar-besaran untuk memastikan masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat dari ULD.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kalteng dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak dan masyarakat berkebutuhan khusus, menciptakan masa depan yang lebih inklusif dan berkualitas.
“Mari kita sukseskan bersama program ini demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kalteng,” tutup Roslita. (ifa/abe)