Utama

Anggaran Cetak Sawah 2025 Capai Rp 5,55 Triliun

79
×

Anggaran Cetak Sawah 2025 Capai Rp 5,55 Triliun

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Kadis TPHP Provinsi Kalteng, Sunarti saat diwawancarai awak media, Selasa (7/1/25). FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti menyebut anggaran cetak sawah dan swasembada jagung di Kalteng sebesar Rp 5,55 triliun pada tahun 2025 ini.

Cetak sawah ditargetkan pihaknya selesai pada bulan Juni dan segera dilakukan penanaman. Sunarti menjelaskan, bahwa proyek cetak sawah ini akan dilaksanakan di 10 kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Seruyan, dan Kota Palangka Raya.

“Namun, proyek ini tidak mencakup empat kabupaten, yakni Murung Raya, Sukamara Lamandau, Barito Timur dan Sukamara,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/1/25).

Dia menekankan cetak sawah ini bukanlah program food estate. Ini adalah program untuk membuka lahan baru yang akan digunakan untuk peningkatan produksi pertanian, khususnya jagung.

“Cetak sawah ini berbeda dengan food estate, dimana cetak sawah ini adalah membuka lahan baru,” jelas Sunarti.

Untuk mendukung kelancaran proyek cetak sawah, Dinas TPHP mempersiapkan berbagai langkah operasional, termasuk membuka etalase e-katalog bagi penyedia yang akan berpartisipasi dalam proyek ini.

Sunarti mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun kontrak dan membuka kesempatan bagi penyedia yang ingin bergabung dalam proyek cetak sawah yang direncanakan untuk segera dimulai.

“Kami sedang membuka etalase untuk e-katalog karena cetak sawah ini akan dilaksanakan dengan sistem kontraktual. Para penyedia dapat memasukkan penawarannya melalui e-katalog. Kami berharap dapat segera memulai penggarapan ini, dengan kick-off yang direncanakan pada hari Jumat ini,” tutup Sunarti. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *