
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi.
KUALA KAPUAS – Permasalahan sampah di Kabupaten Kapuas, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Kapuas sehingga mengatasi permasalahn tersebut, harus ada kerjasama baik dari pemerintah dan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi yang mana permasalah sampah merupakan permasalah bersama untuk dicarikan solusinya.
“Semua harus memiliki peran dimana bisa mencari solusi yang bagi untuk mengatasi sampah, baik dalam penyediaan tempat pembuangan dan kepatuhan membuang ditempat yang disediakan,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali duduk menjadi wakil rakyat ini juga menuturkan dengan adanya penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dalam Kota Kuala Kapuas, maka harus ada solusi untuk masyarakat membuang ditempat yang telah disediakan.
“Sebelum TPS-TPS tersebut ditutup harus ada solusinya terlebih dahulu dimana lokasi untuk masyarakat nantinya membuang sampah dengan sistem yang jelas, sehingga masyarakat tahu dan tidak bingung untuk membuang sampah,” pungkasnya.
Selain itu juga dirinya menyampaikan himbaun kepada masyarakat, agar dapat mengikuti arahan dan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) tentang lokasi dan jam untuk membuang sampah demi kebersihan bersama di Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya ketentuan tersebut yang telah diatur pemda merupakan kebaikan bersama untuk membuat lingkungan-lingkungan di Kabupaten Kapuas menjadi bersih,” tukasnya.(alx)