PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap terlaksananya kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD, Senin, (6/1/25). Rapat paripurna tersebut menandai penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025.
Reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh para anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya, mendapat perhatian serius dari Wagub.
Dalam pidato, Ia menekankan, bahwa kegiatan reses memiliki makna yang sangat penting, karena menjadi sarana komunikasi langsung antara anggota Dewan dengan masyarakat.
“Reses itu bermakna penting, sebagai jembatan komunikasi antara anggota Dewan dengan masyarakat di konstituen atau daerah pemilihannya, untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, bahkan keluhan warga,” ujarnya.
Wagub menjelaskan bahwa reses menjadi momen yang sangat penting bagi anggota Dewan untuk benar-benar mengetahui dan merasakan kondisi riil yang dihadapi oleh masyarakat.
Hal ini tentu saja memberi gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan dan keinginan warga yang tidak selalu tercermin dalam ruang rapat dewan. Dengan mendengarkan langsung dari masyarakat, para anggota DPRD dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wagub berharap agar hasil dari kegiatan reses tersebut dapat memberikan input yang berharga bagi pemerintah daerah, baik dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalteng.
“Oleh karena itu, menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama, dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalteng, agar semakin baik lagi ke depan,” harapnya.
Edy juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi dengan DPRD dalam menyusun program-program yang lebih tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menyatakan, bahwa sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh daerah.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan agar setiap aspirasi yang dihasilkan melalui reses tidak hanya dijadikan bahan pembicaraan, tetapi harus ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan atau program kerja yang dapat membawa dampak positif.
“Kami berharap agar DPRD Provinsi Kalteng terus bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (ifa/abe)