Hukum KriminalUtama

Laporan Kasus Penipuan Oknum Petugas Lapas Dicabut

66
×

Laporan Kasus Penipuan Oknum Petugas Lapas Dicabut

Sebarkan artikel ini
Laporan Kasus Penipuan Oknum Petugas Lapas Dicabut
USAI CABUT LAPORAN: Palapor, Suhedi bersama istri J, NF saat berada di Polres Kotim untuk mencabut laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan MFI, Sabtu (11/1/2025).FOTO: APRI/PE

SAMPIT – Pelaporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bernama Muhammad Faizal Idris atau MFI berakhir setelah adanya proses pencabutan laporan dari yang bersangkutan, di Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pada

“Kita diarahkan oleh petugas SPKT-nya untuk besok (Minggu) kembali lagi kesini, karena yang menerima laporan kami kemarin itu besok pagi baru jaga,” kata pelapor, Suhedi saat diwawancarai di depan Kantor Polres Kotim, Sabtu (11/1/2025)

Suhedi mengakui, dibuatnya laporan itu karena adanya intimidasi dan paksaan dari tiga orang yang tidak kenalnya, diantaranya dua orang mengaku sebagai pengacara dan satunya diduga dari Lapas Sampit.

“Saya pertama kali ke sini (Sampit) itu di bulan November dan ditemui langsung oleh tiga orang, duanya dari pengacara dan satu saya tidak tahu kemungkinan orang dari Lapas. Saat itu, saya diancam dan dipaksa untuk membuat laporan oleh mereka-mereka itu,” terangnya.

Suhedi menyampaikan, tidak mengetahui siapa pengacara tersebut, namun ia memperkirakan bahwa pengacara tersebut merupakan utusan dari napi berinisial S. Karena yang pertama kali menyuruh dirinya ke Sampit adalah napi tersebut.

“Sebelum saya melapor ke polisi, mereka (pengacara) itu sudah membuatkan legal laporan polisi palsu. Dimana, saat itu saya disuruh melaporkan yang sesuai dengan laporan yang telah mereka buat, saya juga disuruh untuk mengaku berkeluarga dengan napi S itu, tapi saya menolak dan hanya melaporkan apa yang alami saja,” jelasnya.

Suhedi menambahkan, pencabutan laporan atau penarikan laporan ini murni dari hati dan tidak paksaan dari pihak manapun. Ia mengakui selama ini dari pihak keluarga tahanan J tidak merasa ada yang ditipu maupun tertipu oleh MFI.

“Sebenarnya kalau tidak ada intimidasi ini, kami pihak keluarga tidak akan pernah melaporkan yang bersangkutan, karena selama ini memang kami tidak pernah merasa ditipu,” tandasnya. (pri)

Satu lampiran • Dipindai dengan Gmail

BalasTeruskanTambahkan reaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *