DPRD Palangka Raya

Pemko Diminta Siapkan Lahan Dapur Umum

37
×

Pemko Diminta Siapkan Lahan Dapur Umum

Sebarkan artikel ini
Pemko Diminta Siapkan Lahan Dapur Umum
KUNJUNGAN: Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi (kanan), bersama Anggota Komisi III DPRD, Arif M Norkim saat meninjau dapur umum di Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan lahan untuk pembangunan dapur umum.

Hal tersebut dilakukan, untuk mendukung program makan siang bergizi gratis Presiden RI Prabowo Subianto yang telah resmi berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.

“Namun di Kalimantan Tengah, terutama di Palangka Raya belum melaksanakan program asta cita presiden tersebut. Padahal, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pernah meninjau langsung simulasi di sekolah yang terletak di Palangka Raya,” katanya, kemarin. 

Untuk itu, dapur umum harus segera dibangun di setiap kecamatan yang ada di Palangka Raya sehingga ke depan makan bergizi dapat dilaksanakan. 

Dia menyampaikan, dapur umum yang dibangun harus memenuhi standar yang diperlukan, yakni berukuran 15×15 meter dan 20×20 meter.

“Jadi ada dua macam luas dapur. Ini untuk proses memasak yang nyaman dan tentunya petugas bisa leluasa menyiapkan makan siang bergizi,” ucapnya.

Syaufwan juga memaparkan, saat dia bersama jajaran anggota DPRD Palangka Raya melakukan perjalanan dinas, ia sempat meninjau lokasi dapur umum di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Satu dapur umum di kota tersebut, bisa mencakup radius empat hingga lima kilo meter, sehingga proses persiapan menjadi lebih efektif.

“Mungkin jika di Palangka Raya, bisa mencakup lebih jauh lagi. Tetapi tergantung apakah dapur tersebut dibangun di wilayah padat penduduk atau bukan,” ujarnya.

Untuk material pembangunan, lanjut Syaufwan, petugas dapur umum di Semarang sudah mempersiapkannya dengan material anti api.

Mengenai biaya, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sudah membahasnya di forum badan anggaran, bahkan program itu sudah dianggarkan di dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Namun kemungkinan belum terlaksana karena pemko belum menerima juklak dan juknis lebih lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ant) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *