
HADIR: Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, di Aula Sidang DPRD Sukamara, belum lama ini. (Foto: IZA/PE)
SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-1 dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sidang DPRD Sukamara, belum lama ini.
“Kami sudah mendengarkan laporan hasil kunjungan kerja (Kunker) atau reses Anggota DPRD Kabupaten Sukamara ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,” ujar Rendy.
Rendy menjelaskan, kegiatan reses ini merupakan sebagian dari tugas dan fungsi DPRD, sebagai representasi keterwakilan masyarakat melalui daerah pemilihan.
“Anggota DPRD sebagai wakil rakyat mengadakan reses untuk mendengar, merasakan, melihat dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti ke dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukamara. Hal itu sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Adapun hasil reses DPRD tersebut akan dipaduserasikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dan tidak dapat dipisahkan dengan hasil musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
“Mari kita laksanakan pembangunan di tahun ini dengan lebih baik lagi, menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. (iza/abe)