PALANGKA RAYA – Indeks Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat memperoleh ketegori sehat (A) di tahun 2024. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya kerja kedepannya terhadap implementasi core values ASN BerAKHLAK.
“Pada tahun 2024, Indeks Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemprov Kalteng tercatat berada pada kategori sehat dengan nilai 76,3. Meski sudah mencapai angka yang baik, namun masih ada ruang dalam peningkatan,” ucap Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati.
Dalam rapat pembentukan tim evaluasi yang diadakan, Pemerintah Provinsi Kalteng optimis akan meningkatkan indeks budaya kerja ASN pada tahun 2025.
Berti menuturkan, peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja ASN yang lebih produktif, transparan dan akuntabel.
“Peningkatan indeks budaya kerja di tahun ini dengan target pencapaian nilai antara 80 hingga 90. Akan ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target ini,” ungkapnya.
Berti menyebut, beberapa kegiatan yang dimaksud seperti peningkatan kegiatan komunikasi internal melalui media podcast yang melibatkan seluruh instansi pemerintah.
Selain itu, seminar dan workshop juga akan diadakan sehingga meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terkait pentingnya nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Tak kalah penting, perlu diadakan pula kompetisi cerdas cermat mengenai nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Ini diharapkan, agar mendorong seluruh ASN lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam tugas dan fungsi mereka,” tukasnya.
Disamping itu, Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung peningkatan nilai ASN BerAKHLAK melalui berbagai program strategis. BPSDM siap mengoptimalkan perannya untuk memperkuat implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Kami siap mengoptimalkan peran BPSDM dengan menyelenggarakan seminar, workshop, hingga kegiatan kreatif seperti podcast yang melibatkan seluruh instansi pemerintah. Semua langkah ini bertujuan demi memperkuat implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (fit/abe)