Kotawaringin Timur

Pemkab Merasionalisasikan Anggaran Belanja Pegawai Hingga 30 Persen

45
×

Pemkab Merasionalisasikan Anggaran Belanja Pegawai Hingga 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol. (Foto: APRI/PE)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), akan melakukan penyesuaian persenan dari anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satunya mengatur anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini dilakukan sesuai dengan adanya kebijakan pusat bahwa anggaran belanja pegawai itu maksimal 30 persen. Artinya harus kita turunkan lagi karena saat ini anggaran belanja pegawai kita di posisi 32 persen,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Jumat (17/1). 

Sanggul menyampaikan, bahwa pemerintah pusat memberikan tenggat waktu penyelarasan tidak lebih dari lima tahun sejak UU itu ditetapkan atau paling lambat 2027. 

“Di 2025 ini anggaran belanja pegawai Kotim masih 32 persen. Jadi nanti 2026 akan kami turunkan lagi hingga mencapai 30 persen ke bawah. Karena kita mengikuti ketentuan dari pusat,” jelasnya. 

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menegaskan berkurangnya TPP ini bukan bentuk pemotongan, melainkan rasionalisasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyesuaikan regulasi dari pemerintah pusat.

Menanggapi kemungkinan adanya penurunan semangat kerja pegawai imbas dari rasionalisasi TPP, Sanggul mengingatkan, bahwa TPP bukan hak pegawai, melainkan bentuk apresiasi yang dinilai berdasarkan kinerja dan absensi pegawai.

“Jika kinerja dan absensi pegawai dinilai bagus, sehingga nominal TPP yang diterima bisa penuh. Sebaliknya jika bermalas-malasan, maka potongan akan semakin besar, bahkan tidak mendapat TPP sama sekali,” pungkasnya. (pri/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *