Kalimantan Tengah

Dokumen Usulan Penetapan Dua Kawasan Konservasi Disusun

28
×

Dokumen Usulan Penetapan Dua Kawasan Konservasi Disusun

Sebarkan artikel ini
Dokumen Usulan Penetapan Dua Kawasan Konservasi Disusun
FOTO BERSAMA: Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh dan Narasumber UPR, Noor Syarifuddin Yusuf foto bersama di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Senin (20/1). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng menggelar, Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07). 

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh ini merupakan rangkaian penyusunan Dokumen Awal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07). 

Hadir sebagai narasumber kegiatan, yaitu Dosen Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf. 

Dirinya menyampaikan, dua kawasan konservasi tersebut akan dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Hal ini diperlukan dukungan nyata melalui kolaborasi bersama sejumlah sektor. 

“Adanya penetapan kawasan konservasi diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat pesisir di kawasan konservasi Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit – Tanjung Cemeti, Kecamatan Katingan Kuala, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, masyarakat Kabupaten Katingan, pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan, bahwa kegiatan penetapan kawasan ini bermanfaat dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut, tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan menjadi upaya perlindungan species baik flora maupun fauna yang ada di kawasan konservasi,” pungkasnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *