PALANGKA RAYA – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025 digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/1).
Gubernur Kalteng diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun hadir membuka kegiatan.
Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi dan harmonisasi terhadap pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalteng pada tahun 2025.
Dilaporkan, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng pada tahun anggaran 2024 lalu masih belum mencapai target yang diharapkan.
“Untuk itu, adanya rapat TEPRA ini diharapkan agar berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran di tahun sebelumnya dapat diidentifikasi. Setelahnya akan kita rumuskan bersama solusinya,” ujarnya.
Usai dirumuskan solusi tersebut, Katma juga berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya tidak terulang kembali, sehingga realisasi pembangunan di tahun 2025 ini bisa semakin meningkat, sesuai dengan target yang direncanakan.
Adapun target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen dan tanggal 15 November tahun 2025 berjalan sebesar 100 persen fisik.
“Upaya percepatan penyerapan anggaran harus betul-betul menjadi perhatian serius kita bersama, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo dapat diwujudkan di dalam Asta Cita,” tandas Plt. Sekda. (fit/abe)