PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Suhardi mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) terus bersinergi dalam rangka mengawal dan melaksanakan program-program kegiatan yang akan dilakukan di desanya untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.
“Sinergitas antara BPD dan Pemdes itu harus terus dijaga. Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-program kegiatan desa itu memerlukan sinergitas sehingga pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, ” kata Suhardi, Kamis (23/1/2025).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan desa BPD, menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” ucapnya.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala itu menambahkan, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Penyampaian aspirasi tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa, ” tandasnya
Suhardi berharap kepada seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau bisa terus bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ung)