Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Dukung Pembentukan Satgas P3H Kejati 

26
×

Pemprov Dukung Pembentukan Satgas P3H Kejati 

Sebarkan artikel ini
Pemprov Dukung Pembentukan Satgas P3H Kejati 
DILANTIK: Plh Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol, Suharno menghadiri pelantikan Satuan Tugas P3H Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (23/1). (Foto: IST/PE)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Suharno menghadiri pelantikan Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Utama Kantor Kejati Kalteng, Kamis (23/1).

Suharno menyatakan, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atas pembentukan satgas tersebut. Ia menilai bahwa keberadaan satgas ini sangat penting, terutama dalam mengawasi setiap program dan pencairan dana dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan ketahanan pangan di Kalteng. 

“Dengan dibentuknya satgas ini, kami berharap seluruh program dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal, menegaskan bahwa anggota satgas yang dilantik sudah dipilih dengan mempertimbangkan kemampuan, integritas, serta pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsinya. 

Ia juga menekankan, bahwa satgas ini akan fokus pada program swasembada pangan, yang mencakup cetak sawah dan penanaman tanaman pangan lainnya seperti jagung.

Undang juga menyampaikan bahwa program ketahanan pangan di Kalteng akan didukung dengan anggaran yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 5,2 triliun, yang siap dicairkan oleh Kementerian Pertanian. 

Mengingat besarnya anggaran ini, ia menegaskan pentingnya kerjasama yang baik dalam mengawal dan mendampingi penggunaan dana agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, terutama dalam hal tindak pidana korupsi.

“Satgas ini punya tugas penting untuk memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai tujuan dan tidak ada masalah. Jika ada temuan penyimpangan, maka anggota satgas juga harus bertanggung jawab,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *