DPRD Kalimantan Tengah

Terapkan 3R dan Kuras Tempat Air untuk Cegah DBD

29
×

Terapkan 3R dan Kuras Tempat Air untuk Cegah DBD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tommy Irawan mengimbau kepada masyarakat, untuk rutin menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan menguras tempat-tempat penampungan air secara berkala.

Ia menegaskan, imbauan ini disampaikan menyusul musim hujan yang tengah melanda Kalteng dan berpotensi meningkatkan risiko penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Musim hujan meningkatkan populasi nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama DBD. Genangan air akibat hujan menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan upaya pencegahan,” ucapnya, Jumat (24/1/2025).

Ia menekankan, pentingnya penerapan prinsip 3R untuk mengurangi sampah yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai, menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai, dan mendaur ulang sampah.

Selain 3R, ia juga mengimbau masyarakat untuk rajin menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, tempayan, dan vas bunga minimal seminggu sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah jentik nyamuk berkembang biak.

“Pencegahan DBD merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan DBD dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” lugasnya.

Ia juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi DBD. Ia juga akan terus mendorong pemerintah, untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah berkembang biaknya jentik nyamuk. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *