Utama

Waspada saat Meninggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong

30
×

Waspada saat Meninggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong

Sebarkan artikel ini
BERSALAMAN: Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma saat bersalaman dengan Kasat Reskrim Polres Kapuas. FOTO: ALX

KUALA KAPUAS – Dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami dari Polres Kapuas menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap adanya aksi kejahatan terutama kasus pencurian di rumah kosong saat ditinggalkan oleh pemiliknya,” katanya Jumat (24/1) kemarin.

Dirinya juga memberikan beberapa tips agar terhindar dari aksi kejahatan, sehingga saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong bisa aman dari aksi kejahatan.

“Sebelum meninggalkan rumah terlebih dahulu untuk memastikan pintu, jendela, baik itu pagar dalam keadaan terkunci, setelah itu sebelum pergi beritahu tetangga agar mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, dirinya menambahkan agar pemilik rumah memasang CCTV baik diluar maupun didalam rumah yang dapat dipantau melalui Handphone.

“Dimana beberapa tips ini dapat mencegah ataupun menekan adanya aksi kejahatan pencurian rumah kosong,” jelasnya. (alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *