Isen MulangKalimantan Tengah

Dukung SE Pembelajaran Mandiri Selama Ramadan 

20
×

Dukung SE Pembelajaran Mandiri Selama Ramadan 

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) mendukung adanya Surat Edaran (SE) Bersama Mendikdasmen, Menag dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 Masehi. 

Dalam surat edaran tersebut diumumkan, bahwa tidak ada libur satu bulan penuh melainkan berlaku pembelajaran khusus selama Bulan Suci Ramadan. 

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi menerangkan, kepastian pembelajaran saat Ramadhan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada 20 Januari 2025 lalu. Pemerintah dalam hal ini tidak membuat kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar saat bulan puasa. 

“Jadi, ada pembelajaran secara mandiri yang dilakukan baik di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat. Pembelajaran mandiri ini dimulai sejak tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret yang teknisnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan,” katanya di Palangka Raya, Selasa (21/1). 

Dirinya menjelaskan, pembelajaran mandiri tersebut haruslah berorientasi pada peningkatan iman dan takwa, pengembangan karakter akhlak mulia, kepribadian, kepemimpinan serta kepedulian sosial. Peserta didik beragama islam dan non islam akan memiliki kegiatan berbeda sesuai apa yang telah dianjurkan. 

“Yang beragama Islam dianjurkan untuk tadarus Alquran, pesantren kilat dan kajian keislaman. Sedangkan, bagi peserta didik yang beragama selain Islam bisa mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” terangnya. 

Selanjutnya, kata dia, pada 6-25 Maret kegiatan pembelajaran akan kembali dilanjutkan di setiap satuan pendidikan hingga libur bersama Idulfitri, yakni selama tanggal 26, 27 dan 28 Maret, lalu tanggal 2,3,4,7 dan 8 April 2025. 

Selama libur ini, peserta didik diharapkan bisa saling bersilaturahmi bersama keluarga maupun masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. 

“Setelah libur bersama, pembelajaran di sekolah dimulai kembali pada tanggal 9 April. Kemudian, sebagai tindak lanjut edaran, satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah diminta menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan dengan mempedomani SKB 3 Menteri yang diterbitkan,” demikian H. Noor Fahmi. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *