Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Mulai Membangun Insinerator Kelola Limbah Medis 

31
×

Pemprov Mulai Membangun Insinerator Kelola Limbah Medis 

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim saat diwawancarai awak media
KONFIRMASI: Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim saat diwawancarai awak media, Kamis (23/1). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera memulai pembangunan fasilitas insinerator pada tahun ini. 

Fasilitas ini dirancang khusus untuk menangani limbah medis berbahaya, seperti jarum suntik dan bahan limbah kesehatan lainnya yang membutuhkan pengolahan khusus dan tidak dapat dibuang sembarangan. 

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pengelolaan limbah medis di wilayah tersebut yang selama ini masih bergantung pada pengolahan luar daerah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Noor Halim, mengungkapkan bahwa pembangunan insinerator tersebut telah memasuki tahap awal. 

“Proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan kami menargetkan pembangunan insinerator ini dimulai tahun ini,” ujar Halim kepada media usai membuka Focus Group Discussion Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+, Kamis (23/1).

Rencana pembangunan insinerator ini akan dilaksanakan di kawasan Kilometer 3, Palangka Raya dan pendanaannya akan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta anggaran khusus yang dialokasikan oleh DLH Provinsi Kalteng. 

Halim menambahkan bahwa insinerator ini akan menjadi solusi untuk mengelola limbah medis di Kalteng secara mandiri, tanpa lagi harus mengirimkan limbah ke luar daerah seperti yang terjadi selama ini.

“Sebelumnya, limbah medis dari rumah sakit-rumah sakit di Palangka Raya harus dikirim ke Jawa untuk dimusnahkan. Dengan adanya insinerator ini, kita bisa mengelola limbah secara mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain dan tentu saja ini juga akan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Fasilitas insinerator ini akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Pemprov Kalteng. Dengan keberadaan insinerator ini, diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan limbah medis yang tinggi akibat harus dikirim ke luar daerah. 

Selain itu, fasilitas ini juga diproyeksikan dapat berkontribusi pada perekonomian daerah, khususnya dalam meningkatkan PAD.

Halim menjelaskan, bahwa selama ini daerah lain, terutama di Jawa, mendapat keuntungan dari pengelolaan limbah medis Kalteng. 

“Selama ini, daerah lain yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan limbah medis kita. Dengan adanya insinerator ini, Kalteng tidak hanya akan mandiri dalam pengelolaan limbah, tetapi juga memperoleh tambahan PAD yang bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *