PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau berserta anggota atas pembahasan Raperda inisiatif terkait kemitraan dan harga tandan buah segar kelapa sawit pekebun. Menurutnya, Raperda tersebut sangat penting untuk keberlangsungan ekonomi perkebunan masyarakat.
“Selama ini belum ada aturan yang mengatur harga buah sawit segar dari perkebunan masyarakat, artinya dengan adanya Raperda ini menjadi peraturan daerah yang merupakan regulasi yang menguatkan para pekebun untuk mengatur harga buah sawit segar,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani
Pj Bupati menyampaikan, adanya Raperda tersebut akan berdampak pada pemasukan tidak hanya untuk pekebun tetapi juga pemasukan bagi daerah.
“Jika diatur melalui Perda, tentunya harga yang didapatkan oleh pekebun sudah tetap rata, dan tentunya hal ini bisa meningkatkan ekonomi pekebun dan mendapatkan keuntungan yang lebih,” ujarnya.
Pj Bupati itu juga berharap kiranya Raperda tersebut dapat selesai pembahasannya agar perkebunan bisa segera mendapatkan kepastian harga yang tetap.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan besar harapannya kepada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa berkelanjutan, untuk membangun Pulang Pisau kedepan lebih baik dan maju.
“Keberlanjutan program pembangunan, tata kelola pemerintahan dan upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat yang sudah dijalankan selama ini melalui OPD bisa berdampak untuk masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.
Pj Bupati berharap berharap kedepan apa yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah ini agar tetap dijaga dan dirawat dengan baik, dan kedepan dengan kepemimpinan yang sudah ditetapkan hasil Pilkada serentak 2024 itu, semoga Kabupaten Pulang Pisau semakin lebih maju dan sejahtera.(ung)