PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menyampaikan, keluhan terkait pemanfaatan jalan umum di Kabupaten Gumas yang kerap digunakan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
Menurutnya, jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum ini, seringkali digunakan untuk kepentingan perusahaan, sehingga berdampak pada kelancaran transportasi masyarakat, khususnya angkutan barang dan orang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur kepada awak media, usai memimpin rapat pembahasan rencana larangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dan penanganan kejadian longsor dan banjir di Wilayah Kalteng, Kamis (30/1).
Gubernur menekankan, pentingnya segera mencari solusi untuk masalah ini. “Jalan umum yang ada di Gumas seharusnya bisa dilalui oleh masyarakat tanpa gangguan. Saya minta agar segera ada solusi, supaya tidak ada lagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan ini untuk kepentingannya,” ujar Sugianto.
Dulu, kata Sugianto, pihaknya sudah meminta kepada Bupati Gumas untuk membuka konsorsium atau jalur alternatif untuk perusahaan tambang, sehingga jalan umum bisa lebih diperuntukkan bagi masyarakat. Namun, hal ini belum maksimal, sehingga berdampak pada kelancaran distribusi barang dan perjalanan masyarakat.
“Kita sudah meminta Bupati Gumas untuk membuka jalan alternatif, tinggal kita perbaiki supaya jalan ini tidak lagi digunakan untuk angkutan tambang,” lanjutnya.
Sugianto juga memberikan contoh dampak dari kondisi tersebut, di mana distribusi barang seperti beras menjadi terhambat.
“Contohnya, beras bisa sampai ke masyarakat setelah satu hari satu malam perjalanan. Bayangkan jika ada ibu hamil atau orang sakit, itu bisa berisiko tinggi, bahkan bisa terjadi kematian karena macetnya lebih parah dari Jakarta,” tegasnya.
Menyadari pentingnya perbaikan jalan ini, Gubernur juga mengakui, bahwa kondisi jalan di Kalteng, khususnya di Kabupaten Gumas, memang memerlukan perhatian serius.
“Kami akui jalan itu sempit, karena panjang jalan Kalteng ada sekitar 1.272 kilometer. Tapi sekarang kita punya jalan kabupaten yang hampir 1.500 kilometer lebih. Ini harus ditangani serius, bukan hanya di Gumas, tetapi seluruh Kalteng,” jelasnya.
Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu juga menyoroti anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Gumas.
“Dari sisi anggaran, coba lihat dari tahun 2016, meskipun saya kalah dalam pemilihan, namun sekarang hampir sama dengan Kabupaten Kotawaringin Barat yang mendapatkan anggaran hampir 700 hingga 800 miliar untuk memperbaiki jalan yang terus rusak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengumumkan langkah tegas dari Pemprov Kalteng untuk menanggulangi masalah ini.
“Mulai sekarang, kami akan hentikan sementara angkutan tambang di wilayah Gumas. Transportasi CPO (Crude Palm Oil) yang melebihi 8 ton juga akan kami larang untuk melintas di jalan tersebut. Kami juga akan meminta agar kendaraan dengan plat nomor non-KH untuk segera diubah menjadi plat KH, agar dapat membayar pajak di Kalteng,” terang Sugianto.
Pemerintah Provinsi Kalteng, menurutnya, akan melakukan analisis mendalam untuk mencari solusi yang tepat terkait persoalan ini. “Kami tidak akan diam saja, kami akan terus berusaha mencari solusi terbaik, untuk memastikan jalan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutup Gubernur. (ifa/abe)