Isen MulangKalimantan Tengah

Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika 

30
×

Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika 

Sebarkan artikel ini
Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika 
FOTO BERSAMA: Rombongan Pemerintah Provinsi Kalteng foto bersama jajaran BNN Batam saat kaji banding ke Loka Rehabilitasi Batam, belum lama ini. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan kaji banding ke Loka Rehabilitasi Batam, Kepulauan Riau pada 14–18 Januari 2025. 

Kaji banding tersebut dilaksanakan agar diperoleh gambaran dan pembelajaran terkait optimalisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta mempelajari pengelolaan dan optimalisasi fasilitas rehabilitasi yang sesuai dengan standar pelayanan minimal. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang, Yohanni E. Johannis mewakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, bahwa keikutsertaan kegiatan kaji banding ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. 

Yohanni menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dalam menghadirkan program berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Huma Betang yang relevan dengan masyarakat Kalteng. 

“Kami percaya, bahwa pendekatan yang melibatkan komunitas lokal, hukum adat serta falsafah Huma Betang dapat menjadi landasan kuat untuk keberhasilan pembangunan Loka Rehabilitasi,” ujarnya. 

Yohanni menegaskan, Kesbangpol akan terus berperan aktif untuk memastikan keberlanjutan program ini, tidak hanya dalam aspek teknis tetapi juga melalui penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Kaji banding ini dinilai dapat memberikan peluang belajar dari keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau dalam mengintegrasikan program rehabilitasi melalui pendekatan humanis, ekonomi kreatif dan spiritual. 

“Kami optimistis dengan kolaborasi yang baik, Provinsi Kalteng dapat mewujudkan Loka Rehabilitasi yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan dampak positif secara holistik bagi masyarakat,” (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *