DPRD Pulang Pisau

Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

47
×

Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pulpis Mastuni.
Anggota DPRD Pulpis Mastuni.

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, Mastuni mengungkapkan agar penggunaan dana desa (DD) dapat berjalan maksimal, Badan Pengawasan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program desa.

Kepada BPD yang ada di Pulang Pisau saya menghimbau untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD),” kata Mastuni.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan agar penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja. 

“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” tegasnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala  ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulang Pisau. Dimana kata Mastuni, lembaga BPD yang juga di pilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.

“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya.  Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,”  pungkasnya.

Ditambahkan Mastuni, dalam mengambil keputusan harus melalui rapat atau keputusan bersama dengan masyarakat dan setelah itu Jagan seenaknya di rubah.

“Dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan juga harus sesuai dengan hasil yang telah dirapatkan bersama,” ucapnya. (ung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *