PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar, rapat untuk membahas rencana implementasi program Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation (REDD++), Selasa (4/2).
Kegiatan itu, bertujuan untuk memfinalisasi draf Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng tahun 2025.
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa dokumen SK Gubernur yang sedang dibahas telah mendapatkan banyak masukan konstruktif.
Proses diskusi berjalan produktif dengan berbagai usulan perbaikan yang diharapkan dapat memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun depan.
“Pembahasan terkait keputusan Gubernur ini masih memerlukan beberapa penyempurnaan. Kami akan melanjutkan diskusi pada pertemuan berikutnya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang tepat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Noor Halim menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk suksesnya program REDD++.
“Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari sektor kehutanan. Caranya dengan melakukan konservasi hutan, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” pungkasnya. (ifa/abe)