Isen MulangKalimantan Tengah

Dukung Mendagri Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan 

24
×

Dukung Mendagri Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan 

Sebarkan artikel ini
Dukung Mendagri Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan
HADIR: Asisten Ekbang Setda Kalteng, Sri Widanarni menghadiri secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah bersama Mendagri RI. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pada minggu ke lima tahun 2025 dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja sama dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah. Mewakili Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni hadir secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Selasa (4/2). 

Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri RI, Tito Karnavian. Dalam pidato pengantarnya, Ia mengatakan bahwa masalah perizinan menjadi salah satu temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup menonjol dan sering terjadi pelanggarannya. 

Sebagai upaya tindaklanjut, maka diadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK). 

Adanya MoU ini bertujuan langsung untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan, mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah, mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan. 

“Kita perlu membentuk kerja sama ini  agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik. Meski sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tetapi kita perlu menyadari bahwa tidak sedikit pelayanan perizinan masih dilakukan secara manual sehingga memiliki potensi terjadinya pungutan liar, gratifikasi hingga suap menyuap,” ucapnya.

Disamping pembuatan sistem, penguatan aktif pengawas internal jajaran Inspektorat dilakukan di bawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan BPKP. Tito dalam hal ini menekankan perlunya pengawasan eksternal selain dari pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

“Tentu tidak cukup jika hanya dari internal saja, perlu ada pengawasan eksternal terutama dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK serta BPPIK,” ungkapnya. 

Mendagri juga mendorong kemudahan dalam perizinan sebagai salah satu atensi Presiden RI. Dengan mempermudah perizinan berusaha ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Sementara itu, Sri Widanarni menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap berkomitmen dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan. 

Pemerintah akan mendukung langkah Kemendagri untuk membentuk tim koordinasi yang akan mengawasi penyelenggaraan perizinan di daerah. 

“Kita akan memastikan segala jenis perizinan dilalui sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ada korupsi, kolusi, nepotisme. Perizinan juga tidak boleh dipersulit agar terciptanya iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *