Isen MulangKalimantan Tengah

Pemda Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan DBH DR 

27
×

Pemda Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan DBH DR 

Sebarkan artikel ini
Pemda Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan DBH DR
PENYUSUNAN: Dinas Kehutanan melakukan penyusunan laporan penggunaan DBH DR yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Rabu (5/2). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan terus berinovasi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) sesuai regulasi terbaru. Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah dengan menyusun Laporan Penggunaan DBH DR Semester II Tahun 2024. 

Kegiatan penyusunan laporan penggunaan DBH DR ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBH DR. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining diwakili oleh Sekretaris, Waluyo Budi Setyono mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng bersiap menyusun laporan realisasi penggunaan DBH DR Semester II Tahun 2024. 

“Ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2024. Dan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) PMK 216/PMK.07/2021, Gubernur wajib menyusun laporan penggunaan DBH DR dan sisa DBH DR setiap semester,” ujarnya. 

Sementara itu, lanjut dia, pada ayat (4) juga menegaskan bahwa laporan realisasi hingga semester kedua tahun anggaran sebelumnya harus disampaikan paling lambat pada 20 Februari. Waluyo berharap, melalui penyusunan laporan ini, pengelolaan DBH DR dapat lebih optimal dan sesuai regulasi yang berlaku. 

“Dengan demikian, manfaat dana tersebut dapat dirasakan secara maksimal dalam upaya pelestarian dan pengelolaan hutan. Adanya kegiatan ini juga diharapkan, pengelolaan DBH DR di Kalteng bisa semakin efektif dan berkontribusi pada pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan,” tutupnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *