PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan mengadakan Rapat Program Ketahanan Pangan dan Energi di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Jumat (7/2). Kegiatan diikuti oleh Kelompok Perhutanan Sosial se-Kalimantan Tengah dan stakeholder terkait.
Rapat tersebut dilakukan sehubungan dengan arahan Gubernur Kalteng perihal program Asta Cita di sektor swasembada energi dan pangan. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining mengatakan, pihaknya akan terus menjalin sinergi, kolaborasi yang
lebih baik dalam mencapai tujuan bersama terkait program Pemerintah Pusat ini.
“Dengan rapat ini, kita bersama-sama merumuskan strategi dan tindak lanjut implementasi program ketahanan pangan berbasis perhutanan sosial di Kalteng,” katanya.
Agustan Saining menegaskan bahwasannya, perhutanan sosial memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan, energi, dan air. Sebagaimana diketahui, adanya perhutanan sosial memberikan hak pengelolaan hutan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Visi nasional yang menitikberatkan pada kemandirian pangan harus segera diwujudkan melalui langkah konkret berbasis masyarakat. Untuk itu, pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, lembaga donor, masyarakat dan pemerhati perhutanan sosial untuk mewujudkan program ketahanan pangan,” tandasnya. (fit/abe)