PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan musyawarah rencana pembangunan atau Musrembang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani pada saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kahayan Kuala, Rabu (12/2/2025).
“Dimana Tema RKPD tahun 2026 Kabupaten Pulang Pisau yang maju dan menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah bagian timur yang berwawasan lingkungan,” ucap Pj Bupati Hj Nunu Andriani.
Dikatakan Hj Nunu, pelaksanaan Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program dan kegiatan didaerah, yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD kabupaten APBD provinsi maupun APBN.
“Musrembang tingkat kecamatan ini adalah keberlanjutan dari Musrembang tingkat desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan Musrembang desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” katanya.
Selanjutnya kata Pj Bupati, hasil dari Musrembang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program atau kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Pelaksanaan forum perangkat daerah direncanakan pada Minggu kedua bulan Maret 2025, dan hasil forum perangkat daerah menjadi bahan kerja dalam Musrembang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan Minggu ke-IV bulan Maret 2025 mendatang,” pungkasnya. (ung)