Isen MulangKalimantan Tengah

Siapkan Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Kotim

55
×

Siapkan Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Kotim

Sebarkan artikel ini
Siapkan Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Kotim
RAKOR: Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo pimpin rakor rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng, Rabu (12/2). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, memimpin rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, Rabu (12/2). Rakor membahas rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng. 

Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi penggunaan narkoba yang selama ini mengharuskan pasien untuk dirujuk ke provinsi lain. Dengan adanya fasilitas rehabilitasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dijangkau tanpa harus pergi jauh.

Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini juga sejalan dengan program Asta Cita 2024 sampai dengan 2029 yang digagas oleh Presiden yang mencakup fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sehat dan berdaya saing.

Edy menyampaikan bahwa dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan. 

Hal ini termasuk kebijakan yang komprehensif, responsif dan berkelanjutan, guna mengatasi masalah narkotika secara efektif.

“Lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini akan berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar. Kerja sama dengan BNN akan sangat krusial dalam merealisasikan proyek ini,” ujar Edy.

Syarat lokasi untuk pembangunan ini, antara lain, harus memiliki akses penerbangan yang memadai, fasilitas rumah sakit rujukan, serta berada di wilayah yang memiliki mobilitas tinggi. 

Kotawaringin Timur, dengan jumlah penduduk yang besar dan posisi strategis, menjadi pilihan tepat untuk proyek ini, yang diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Kalteng.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pembangunan pusat rehabilitasi Napza. Pihaknya akan mendirikan gedung rehabilitasi rawat inap yang akan didanai langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta bekerja sama dengan BNN untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pengguna narkoba.

Seniriaty juga mengungkapkan bahwa saat ini hanya sekitar 19,1 persen kebutuhan rehabilitasi penyalahguna narkotika yang dapat terpenuhi. 

“Banyak penyalahguna yang harus dirujuk ke provinsi lain atau bahkan tidak mendapatkan layanan rehabilitasi sama sekali. Ancaman penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda, semakin meningkat, sehingga kehadiran fasilitas rehabilitasi ini sangat dibutuhkan,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *