Menolak Efisiensi Anggaran di Sektor Pendidikan, dan Tuntut Hak Tukin untuk para Dosen
PALANGKA RAYA – Sejumlah elemen mahasiswa di Indonesia menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap”. Aksi tersebut digelar serentak sejak tanggal 17 Februari 2025 lalu. Tidak ketinggalan, mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) turut menyampaikan aspirasinya.
Rabu (19/2/2025), mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh, menggelar demonstrasi di depan markas para wakil rakyat di DPRD Kalteng. Dalam aksi tersebut, mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. Meski sebelumnya sempat bersitegang lantaran mahasiswa memaksa masuk kantor wakil rakyat tersebut.
Aksi mahasiswa ini salah satunya untuk menentang kebijakan pemotongan anggaran besar-besaran hampir di semua kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah yang disebut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah efisiensi.
Mahasiswa dari IAHN, Beny, menyampaikan beberapa tuntutan yakni menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Mahasiswa berpendapat efisiensi anggaran di sektor pendidikan mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Mahasiswa meminta pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945.
“Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Meminta pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil, karena dinilai melenceng dari cita-cita reformasi. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.
Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan, serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan, karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.
“Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut,” ungkapnya.
Mahasiswa juga menuntut adanya peninjauan ulang program makan bergizi gratis (MBG) dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Mahasiswa juga mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, dan terakhir mendesak efisiensi jumlah kabinet merah putih yang dinilai boros dan tidak efisien.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya (UPR), David Benedictus Situmorang, mengatakan pihaknya akan menunggu komitmen dari Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, untuk menyampaikan tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah kepada pemerintah pusat pada hari Senin (24/2/2025) mendatang.
“Saya juga menegaskan, apabila hal itu tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaksanakan aksi lanjutan,” pungkasnya. (rdi/cen)