KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan kecaman keras terhadap tindakan seorang kepala sekolah (Kepsek) di Desa Tanjung Hanau yang telah mangkir dari tugasnya selama dua tahun.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan permasalahan kelalaian tersebut tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga masyarakat, dan lebih penting lagi siswa-siswa yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Dirinya menegaskan, bahwa seorang pendidik yang sudah menerima surat keputusan (SK) sebagai guru harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Jika seseorang sudah menerima SK sebagai guru dan tidak melaksanakan tugasnya, ya harus ada tindakan tegas. Apalagi sudah dua tahun mangkir, itu jelas merugikan Kabupaten Seruyan, masyarakat, dan terutama anak-anak didik yang membutuhkan pendidikan. Jangan ada toleransi untuk hal seperti ini,” tegasnya.
Zuli Eko menegaskan, jika kepala sekolah tersebut memang tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya.
“Maka langkah tegas harus diambil, bahkan jika itu berarti pemecatan,” ucapnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kepala sekolah tersebut harus diberikan tindakan tegas, yaitu mengambil langkah yang dinilai perlu agar tidak ada lagi ketidakpedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Seruyan.
“Agar kualitas pendidikan tidak terganggu akibat kelalaian oknum yang seharusnya memberikan contoh baik bagi para siswa,” ucapnya. (yad)