PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng), menerima kunjungan dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah, guna memberikan masukan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan berbagai wilayah di Indonesia di Ruang Rapat Pintar Kantor Disdik, Kamis (20/2).
Analisis Legislatif Ahli Madya, Elga Andina mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Komisi X DPR RI untuk terus mengevaluasi kebijakan pendidikan, termasuk program sekolah gratis yang dinilai sudah berjalan cukup baik di Kalteng.
“Komisi X ingin memahami penerapan kebijakan pendidikan di berbagai daerah, bukan hanya di kota besar. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujar Elga.
Lebih lanjut, Elga menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga kebijakan pendidikan yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Contoh sederhana, Jakarta dan Palangka Raya saja sudah memiliki perbedaan. Apalagi daerah-daerah terpencil, yang tentu memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan pendidikan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari agenda, tim Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI juga merencanakan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota dan beberapa sekolah di Kalteng untuk melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan program pendidikan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, yang diwakili oleh Kepala Bidang SMK, Tutang, menjelaskan, bahwa program sekolah gratis merupakan salah satu kebijakan prioritas dari Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo.
Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan akses layanan pendidikan di Kalteng. Ke depannya, program ini akan tetap dilanjutkan oleh Gubernur terpilih H. Agustiar Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo.
“Program sekolah gratis ini difinansiasi melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan dari APBD, serta BOSDA. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya di sekolah, khususnya di tingkat pendidikan menengah dan khusus,” jelas Tutang.
Selain bantuan operasional, Pemerintah Provinsi Kalteng juga memberikan bantuan seragam sekolah kepada siswa melalui APBD Dinas Pendidikan Kalteng. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas dan meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di Kalteng.
“Harapan kami, dengan adanya program sekolah gratis ini, kualitas pendidikan semakin meningkat, akses pendidikan semakin terbuka, dan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas dapat terjamin,” tutup Tutang. (ifa/abe)