PANGKALAN BUN – ES (41) seorang ayah kandung bejat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menyetubuhi anaknya. Parahnya, perilaku tak senonoh itu dilakukannya sejak lima tahun lamanya dari tahun 2020.
ES melancarkan aksi bejatnya itu sejak anak kandungnya masih duduk bangku sekolah kelas dua sekolah menengah pertama (SMP).
Aksi ini sendiri dilakukan karena adanya ancaman sang ayah apabila tidak menuruti kemauannya. Kejadian ini dilaporkan ke kepolisian setelah sang anak melaporkan kepada pihak guru sekolah karena merasa ketakutan ketika berada di rumah.
Pelaku sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar ketika berada ditempat kerjanya yang menjadi buruh perkebunan, belum lama ini.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami pelaku berkaitan motif dan aksi nekatnya ini,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman dilansir dari Kalteng.co.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sendiri diketahui setelah pihak sekolah yang juga guru korban, beberapa hari merasa ada yang mencurigai perilaku korban. Sehingga melalui pendekatan akhirnya korban menceritakan bahwa selama ini mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.
Ironisnya aksi bejat ini sendiri dilakukan oleh ayah sendiri hampir setiap hari. Dikala sang ibu yang juga sedang bekerja dan hanya ada korban bersama pelaku di rumahnya.
Dengan adanya ancaman pelaku masuk ke dalam kamar anaknya dan dipaksa melakukan aksi tersebut. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dan bersikap seperti biasa. Namun korban yang selama bertahun-tahun merasa ketakutan dan tidak ingin menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Alhasil korban menceritakan setelah pihak guru merasa ada perubahan perilaku korban yang selama ini ceria, justru selalu murung. Betapa kagetnya mendengar cerita korban akhirnya memanggil sang ibu dan didampingi pihak guru melaporkan ke Polres Kobar,” ujarnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil dibekuk setelah diketahui keberadaanya. Mengingat kala itu ketika didatangi di rumahnya pelaku tidak ada sedang bekerja disalah satu kebun milik warga. tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son/kpg/cen)