PALANGKA RAYA – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari, mengunjungi dua Puskesmas di Kota Palangka Raya untuk meninjau pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Kegiatan dimulai di Puskesmas Panarung, dilanjutkan ke Puskesmas Bukit Hindu, yang merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat, Kamis (20/2).
Qodari mengungkapkan, program ini telah dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, meliputi serangkaian pemeriksaan seperti tes darah, pemeriksaan pendengaran, mata, gigi, serta pengukuran suhu tubuh. Menurutnya, layanan yang diberikan di lokasi ini sudah cukup lengkap untuk menjamin kualitas pemeriksaan kesehatan yang efektif dan menyeluruh.
Meski begitu, Qodari mencatat bahwa partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. Hal ini mungkin disebabkan oleh sifat program yang baru diperkenalkan.
Untuk itu, ia mengusulkan agar program ini dilakukan secara lebih proaktif, bahkan dengan sistem jemput bola, agar dapat menjangkau lebih banyak warga dan berjalan sesuai harapan Presiden.
“Penting bagi kita untuk mengubah paradigma kesehatan, dari yang sebelumnya lebih berfokus pada pengobatan (kuratif), kini beralih ke pencegahan dan promotif. Dengan adanya PKG, harapannya masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujar Qodari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, yang turut hadir, menjelaskan bahwa untuk tahap pertama, program ini mencakup seluruh Puskesmas. Pada tahap kedua, pemeriksaan akan diperluas dengan melibatkan klinik-klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS.
“Puskesmas memang memiliki kesiapan yang berbeda-beda. Meskipun saat ini baru ada sekitar 4 sampai dengan 5 jenis pemeriksaan yang tersedia, kami akan terus mendorong agar semua 21 jenis pemeriksaan yang ditargetkan dapat dilakukan secara bertahap,” tambah Suyuti.
Dikatakannya PKG ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang merayakan ulang tahun.
“Setiap tahapan pemeriksaan akan berjalan sesuai prosedur. Jika ada jenis pemeriksaan lanjutan yang tidak tersedia di Puskesmas, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi untuk mendapatkan layanan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi masyakarat yang ingin melakukan PKG tetapi sudah lewat tanggal ulang tahunnya, 30 hari berikutnya masih berlaku. Untuk saat ini yang berulang tahun di bulan Januari sampai dengan April masih bisa sampai di akhir Bulan April. (ifa/abe)