KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan pentingnya pelantikan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 20 Februari lalu. Menurutnya, pemilihan kepala daerah adalah bagian dari proses demokrasi yang merupakan pilihan masyarakat.
Dirinya, menekankan bahwa kepala daerah terpilih memiliki waktu lima tahun untuk menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan janji politiknya.
“Janji politik harus tetap dijalankan dalam koridor yang sesuai aturan,” ujarnya di Kuala Pembuang.
Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, setiap kebijakan harus mengikuti aturan yang ada.
“Jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, kepala daerah yang terpilih harus menunjukkan kinerja yang baik, agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Masyarakat berharap ada perubahan yang nyata,” lanjutnya.
Ketua DPRD berharap kepala daerah yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan amanah dan bekerjasama dengan semua elemen pemerintahan untuk kemajuan daerah.(yad)