PALANGKA RAYA – Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diselenggarakan oleh BNN Kota Palangkaraya, turut hadir Pj Sekda Kota Palangka Raya, Senin (24/2/25). Dirinya mengatakan, pemberantasan narkoba adalah kewenangan dari instansi-instansi vertikal.
Ia menjelaskan, tujuan dari pemerintah kota sendiri adalah untuk mengubah imej dari kawasan Puntun.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang puntun dan megubah imej tentang puntun serta mengembalikan masyarakat puntun ke jalan yang benar,” jelasnya disela Fokom P4GN, Senin (24/2/25).
Arbert mengimbau masyarakat agar menghindari narkoba dan mengisi kehidupan dengan kegiatan positif.
“Harapan kami, ini bisa diselaraskan dari program Pemerintah kota Palangka Raya, seluruh elemen yang bisa berkontribusi dalam menarik simpati masyarakat, terutama dalam bimbingan mental,” tutupnya. (hms)